4 Alasan Pentingnya Pembuatan Kontrak

Bisnis

4 Alasan Pentingnya Pembuatan Kontrak

08 October 2021

Kontrak bisa dikatakan sebagai alat bukti tertulis. Seperti dalam menjalin hubungan bisnis, sangat penting bagi setiap pengusaha membuat bukti hitam di atas putih, alias kontrak.

Jika Anda mempunyai kontrak, Anda dapat mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi kendala dalam instansi ataupun perusahaan. Namun, apa saja fungsi kontrak selain hal yang disebut di atas tadi? Nah, berikut ini adalah beberapa fungsi dari adanya kontrak.

Kontrak berfungsi sebagai hukum atau undang-undang.

Berdasarkan pasal 1338 KUH Perdata, dijelaskan bahwa segala perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya.

Ini adalah tanda bahwa kontrak berguna sebagai landasan hukum yang mengatur pihak yang membuatnya. Kontrak itu berguna mengatur hak dan kewajiban semua pihak yang terikat contoh kontrak pendirian pt pma.

Oleh sebab itu, dengan adanya kontrak, maka pihak-pihak yang terlibat akan terikat dengan aturan atau perjanjian yang ada di dalam kontrak. Kontrak ini mengatur tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta apa yang harus dilakukan oleh para pihak yang terikat di dalam kontrak.

Jadi, pihak yang terikat dalam kontrak tidak bisa bertindak seenaknya sendiri. Dan jika ada salah satu pihak yang melanggar (bahasa hukumnya disebut Wanprestasi), maka pihak lain yang terikat dalam kontrak dapat menuntut pihak yang melanggar tersebut untuk memenuhi kontrak.

Kontrak berfungsi sebagai alat atau instrument untuk memantau dan mengontrol.

Pembuatan kontrak berfungsi agar Anda bisa lebih mudah untuk mengatur dan juga mengontrol apakah mitra Anda telah melaksanakan apa yang telah dijanjikan atau belum, atau justru mitra Anda melanggar aturan yang tertera di dalam kontrak.

Jika mitra Anda melanggar atau tidak menjalankan apa yang tertera di dalam kontrak, maka Anda bisa memberikan peringatan untuk segera mengikuti atau memenuhi ketentuan dalam kontrak.

Kontrak berfungsi untuk mencegah dan meminimalisir timbulnya masalah di kemudian hari.

Dengan dibuatnya kontrak, maka masing-masing pihak yang terikat dalam kontrak dapat mengetahui hak dan juga kewajibannya. Dengan demikian, pelaksanaan suatu hubungan bisnis dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Selain itu, kontrak yang bagus adalah kontrak yang memuat sanksi di dalamnya untuk pihak yang tidak menjalankan ketentuan di dalam kontrak. Dengan adanya sanksi, itu akan mengantisipasi adanya pelanggaran kontrak. Hal ini tentu akan mencegah dan meminimalisir timbulnya masalah yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Kontrak berfungsi sebagai penentu cara penyelesaian suatu masalah.

Pembuatan kontrak juga berguna untuk mengatur bagaimana cara menyelesaikan masalah yang timbul dalam suatu instansi atau perusahaan. Misalnya, para pihak dapat memilih untuk menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan dengan musyawarah terlebih dahulu.

Jika masalah tidak kunjung selesai dengan cara musyawarah, maka masalah dapat dibawa ke jalur hukum. Dengan adanya ketentuan tersebut, maka setiap pihak yang terlibat tidak akan bingung lagi tentang bagaimana cara menyelesaikan masalah jika terjadi masalah di kemudian hari.

Itu dia fungsi dari pembuatan kontrak. Nah, untuk Anda yang berencana membuat kontrak, Anda bisa menggunakan jasa pembuatan kontrak dari PT. Legal Solusi Digital (EXACTLEGAL).

PT. Legal Solusi Digital (EXACTLEGAL)

PT. Legal Solusi Digital (EXACTLEGAL) adalah suatu badan yang bergerak selaku penyedia jasa legal secara online salah satunya yaitu jasa perizinan usaha. Kami memiliki semangat untuk membantu para pengusaha baru yang ingin memulai usahanya, baik di lingkup mikro, kecil, maupun menengah (UMKM).

Kami menyediakan berbagai layanan untuk memudahkan Anda. Salah satunya adalah layanan pembuatan kontrak. Untuk info lebih lengkap mengenai layanan pembuatan kontrak dan pendirian pt dari PT. Legal Solusi Digital (EXACTLEGAL), Anda bisa kunjungi laman web kami di https://exactlegal.id/services.

OTHER ARTICLE

sticky-logo